Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pedoman Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah Terhadap Guru

 

 Gurunow.top Pedoman Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah Terhadap Guru

Tugas Pokok Kepala Sekolah

1. Manajerial   

a. Merencanakan Program Sekolah
b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:

  1. Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan
  2. Melaksanakan pengelolaan Standar Isi
  3. Melaksanakan pengelolaan Standar Proses
  4. Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian
  5. Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  6. Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana
  7. Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan
  8. Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan

c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.

2. Pengembangan Kewirausahaan

a. Merencanakan program pengembangan kewirausahaan
b. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:
  1. Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses)
  2. Melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan
  3. Melaksanakan pengembangan program unit produksi
  4. Melaksanakan program pemagangan.
c. Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan

3. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan
  2. Melaksanakan supervisi guru
  3. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan
  4. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru
  5. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  6. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan

 

Konsep Supervisi Akademik

Salah satu tugas kepala sekolah/madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al. 2007). Oleh sebab itu,  setiap kepala sekolah/madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.

Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah/madrasah antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan.
  2. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
  3. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
  4. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa.
  5. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran.
  6. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran.

Kompetensi supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Oleh karena itu, materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada Kepala Sekolah dalam meningkatkan kompetensi supervisi akademik yang meliputi: 

  1. memahami konsep supervisi akademik, 
  2. membuat rencana program supervisi akademik, 
  3. menerapkan teknik-teknik supervisi akademik, 
  4. menerapkan supervisi klinis, dan 
  5. melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik

 
Pengertian Supervisi Akademik

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al. 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. 

Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

 

Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik

  1. membantu guru mengembangkan kompetensinya,
  2. mengembangkan kurikulum,
  3. mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al. 2007, Sergiovanni, 1987)

Prinsip-prinsip Supervisi Akademik
  1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
  2. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
  3. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
  4. Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
  5. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
  6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
  7. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
  8. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
  9. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
  10. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
  11. Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
  12. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
  13.  Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
  14. Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
 
Teknik Supervisi Akademik
Teknik supervisi adalah alat yang digunakan oleh supervisor untuk mencapai tujuan
supervisi itu sendiri yang pada akhirnya dapat melakukan perbaikan pengajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Menurut Gwyn (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010: 23), teknik-teknik supervisi akademik meliputi dua macam, yaitu: individual dan kelompok. 

Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. Teknik supervisi individual ada lima macam yaitu kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri. Berikut uraian ke-5 macam teknik supervisi individual.

1) Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas.
Cara melaksanakan kunjungan kelas:
  1. dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
  2. atas permintaan guru bersangkutan,
  3. sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan
  4. tujuan kunjungan harus jelas.

Ada empat tahap dalam melaksanakan kunjungan kelas.
  1. Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
  2. Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.
  3. Tahap akhir kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bersama guru mengadakanperjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi.
  4. Tahap terakhir adalah tahap tindak lanjut.

Dalam melaksanakan kunjungan kelas, digunakan enam kriteria yaitu:
  1. memiliki tujuan-tujuan tertentu;
  2. mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru;
  3. menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif;
  4. terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian;
  5. pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan
  6. pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.

2) Observasi kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data objektif aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.

Secara umum, aspek-aspek yang diobservasi adalah:
a. usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran,
b. cara menggunakan media pengajaran
c. variasi metode,
d. ketepatan penggunaan media dengan materi
e. ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan
f. reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.
Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahap:
a. persiapan,
b. pelaksanaan,
c. penutupan,
d. penilaian hasil observasi; dan
e. tindak lanjut.

Supervisor dalam observasi kelas sudah siap dengan instrumen observasi, menguasai masalah dan tujuan supervisi, serta observasi tidak mengganggu proses pembelajaran.

3) Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru. Tujuannya adalah:
  1. memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
  2. mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
  3. memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan
  4. menghilangkan atau menghindari segala prasangka.
Swearingen (1961) mengklasifikasi empat jenis pertemuan (percakapan) individual
sebagai berikut:
  1. classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat);
  2. office-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru;
  3. causal-conference, yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru;
  4. observational visitation, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.

Pada pelaksanaan pertemuan individual, supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan.

4) Kunjungan antar kelas
Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman dalam pembelajaran.

Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas:
  1. harus direncanakan;
  2. guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi;
  3. tentukan guru-guru yang akan mengunjungi;
  4. sediakan segala fasilitas yang diperlukan;
  5. supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat;
  6. adakah tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu;
  7. segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan
  8. menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi;
  9. adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.

5) Menilai diri sendiri
Menilai diri adalah penilaian diri yang dilakukan oleh diri sendiri secara objektif. Untuk maksud itu diperlukan kejujuran diri sendiri.

Cara-cara menilai diri sendiri diuraikan sebagai berikut.
  1. Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
  2. Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
  3. Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara individu maupun secara kelompok.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi, ada tiga belas teknik supervisi kelompok yaitu: kepanitiaan-kepanitiaan, kerja kelompok, laboratorium dan
kurikulum, membaca terpimpin, demonstrasi pembelajaran, darmawisata, kuliah/studi,
diskusi panel, perpustakaan, organisasi profesional, buletin supervisi, pertemuan guru, lokakarya atau konferensi kelompok.

Untuk menetapkan teknik-teknik supervisi akademik yang tepat, seorang kepala sekolah harus mengetahui aspek atau bidang keterampilan yang akan dibina dan karakteristik setiap teknik di atas serta sifat atau kepribadian guru, sehingga teknik yang digunakan betul-betul sesuai dengan guru yang sedang dibina melalui supervisi akademik.

Sehubungan dengan kepribadian guru, Lucio dan McNeil (Kementerian Pendidikan Nasional, 2007:43) menyarankan agar kepala sekolah mempertimbangkan enam faktor kepribadian guru, yaitu kebutuhan guru, minat guru, bakat guru, temperamen guru, sikap guru, dan sifat-sifat somatik guru (aktivitas fisik).
 

 
Pendekatan Supervisi Akademik

Pendekatan berasal dari kata approach adalah cara mendekatkan diri kepada objek atau langkah-langkah menuju objek. Dalam hal ini pendekatan supervisi akademik adalah strategi untuk melakukan kegiatan supervisi akademik. Sudjana (2004) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan tatap muka dan kedua pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat menyurat, media massa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang menggabungkan kedua pendekatan itu. (Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham: 2007). Pendekatan yang digunakan dalam menerapkan
supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian supervisi, sebenarnya juga sangat bergantung kepada prototipe orang yang disupervisi.

Menurut Piet A. Sahertian (2000:44-52), ada tiga pendekatan yang digunakan dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:
  1. Pendekatan langsung (direktif), yaitu cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Kepala sekolah memberikan arahan langsung kepada pendidik. Sudah tentu pengaruh perilaku kepala sekolah lebih dominan.
  2. Pendekatan tidak langsung (non-direktif), yaitu cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku kepala sekolah dalam pendekatan non-direktif adalah: mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah.
  3. Pendekatan kolaboratif, yaitu cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik kepala sekolah maupun guru sepakat untuk menetapkan struktur, proses dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Perilaku kepala sekolah adalah menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan bernegosiasi.

Selain 3 pendekatan supervisi akademik tersebut, terdapat 3 pendekatan lain dalam
supervisi akademik (Achecon, Keith A, at al, 1997 dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014: 78) adalah:
  1. Scientific, didasarkan atas data (hasil pengamatan dan pencatatan yang teliti, objektif dan valid) untuk selanjutnya diambil langkah perbaikan yang diperlukan.
  2. Artistic, dilakukan secara tidak langsung pada persoalan (to the point) tetapi kepala sekolah menggunakan seni tertentu. Pendekatan artistik merekomendasikan agar kepala sekolah turut mengamati, merasakan, dan mengapresiasikan pengajaran yang dilakukan oleh guru. 
  3. Clinic, didasarkan atas diagnosis kekurangan (kelemahan/penyakit) untuk langkah perbaikan selanjutnya
Langkah-langkah pendekatan artistik, yaitu:
  1. Ketika hendak berangkat ke lapangan, kepala sekolah tidak boleh mempunyai pretensi apa pun tentang pengajaran yang akan diamati.
  2. Melakukan pengamatan terhadap guru dengan cermat, teliti, utuh, menyeluruh serta berulang-ulang.
  3. Memberikan interpretasi atas hasil pengamatan secara formal, setelah pengajaran selesai.
  4. Menyusun hasil interpretasi dalam bentuk narasi.
  5. Menyampaikan hasil interpretasi yang sudah dinarasikan kepada guru.
  6. Menerima umpan balik dari guru terhadap pengamatan yang telah dilakukan.
 

Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru
Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
1. Pembinaan     
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan tidak langsung.

1.a. Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.

1.b. Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
  1. Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan pembantu guru lainnya.
  2. Menggunakan buku teks secara efektif.
  3. Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
  4. Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki.
  5. Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
  6. Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
  7. Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
  8. Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
  9. Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
  10. Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil.
  11. Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
  12. Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.
  13. Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
  14. Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan.
  15. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
1.2. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi seperti berikut.
1. Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
(1) Silabus.
(2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
(3) Program Tahunan.
(4) Program Semesteran.
(5) Pelaksanaan proses pembelajaran.
(6) Penilaian hasil pembelajaran.
(7) Pengawasan proses pembelajaran.

Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
  1. Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
  2. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
  3. Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
  4. Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya.
  5. Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Sekolah Terhadap Guru"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional