Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Download Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) Terbaru

 Download Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) Terbaru 

Amongguru.com. Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, serta interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan untuk dijadikan sebagai tolok ukur atau evaluasi.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan proses penilaian guru yang dilakukan sebagai tolok ukur kompetensi guru.

Penilaian Kinerja Guru juga dapat diartikan sebagai penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.

Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan, yaitu proses penilaian berdasar bukti yang dilakukan pada saat pelaksanaan pembelajaran sedang berlangsung.


Dasar Hukum Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Dasar hukum pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah sebagai berikut.

1. Permeneg PANRB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

2. Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

3. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru tahun 2010


Fungsi Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Secara umum, terdapat 2 (dua) fungsi Penilaian Kinerja Guru (PKG), sebagai berikut.


1. Menilai kompetensi guru 

Penilaian Kinerja Guru digunakan untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.


2. Menghitung angka kredit guru

Penilaian Kinerja Guru juga berfungsi untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut.

Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PKG diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru.

PKG merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru.


Syarat Penilai Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/kepala sekolah yang dinilai.

2. Memiliki sertifikat pendidik.

3. Memiliki latar belakang yang sesuai dan menguasai bidang kajian guru/kepala sekolah yang akan dinilai.

4. Memiliki komitmen yang  tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

5. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka.

6. Memahami PKG dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja guru/kepala sekolah.


Komponen Penilaian Kinerga Guru (PKG)

Komponen yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Guru difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional, yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru.

Tugas utama guru mata pelajaran/kelas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Sedangkan tugas utama guru BK/konselor mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Sistem PKG adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.


Syarat Sistem Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Beberapa persyaratan penting dalam sistem Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah sebagai berikut.

1. Valid

Sistem PKG dikatakan valid jika aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

2. Reliabel

Sistem PKG dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi, jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapa pun dan kapan pun.

3. Praktis

Sistem PKG dikatakan praktis apabila dapat dilakukan oleh siapa pun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.


Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan PKG adalah sebagai berikut.

1. Sesuai ketentuan

PKG harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.

2. Berdasarkan kinerja

Aspek yang dinilai dalam PKG adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam pembelajaran dan tugas tambahan lainnya.

3. Berlandaskan dokumen PKG

Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PKG wajib memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PKG.

Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.

4. Dilaksanakan secara konsisten

PKG dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut.

a. Objektif; sesuai kondisi nyata guru

b. Adil; memberlakukan syarat, dan prosedur yang sama kepada semua guru yang dinilai.

c. Akuntabel; hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.

d. Bermanfaat; bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya.

e. Transparanmemungkinkan untuk dapat diakses informasinya. 

f. Praktis; dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.

g. Berorientasi pada tujuan; berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.

h. Berorientasi pada proses; berorientasi pada bagaimana guru mencapai hasil tersebut.

i. Berkelanjutan; dilaksanakan secara periodik, teratur dan berlangsung terus menerus.

j. Rahasia; Hasil PKG hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.


Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) Terbaru 

Download Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) Terbaru 2018

Di dalam membantu Tim Penilai (Asesor) melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) secara lebih mudah, berikut kami bagikan aplikasi format Penilaian Kinerja Guru (PKG) terbaru berbentuk MS Excel.

Aplikasi ini dirancang untuk memperlancar Tim Asesor dalam melakukan penilaian terhadap kinerja guru


Download Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) terbaru pada link berikut.

1. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form Kepala Sekolah, Unduh

2. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form Lab – Bengkel, Unduh

3. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form Perpustakaan, Unduh

4. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form PKG (Plus PKB), Unduh

5. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form Wakil Kepala Sekolah, Unduh

6. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form PKG BK, Unduh

7. Aplikasi PKG Terbaru 2018 Excel Form PKG (Non PKB), Unduh

8. Instrumen PKG Tahun 2017, Unduh

Post a Comment for "Download Aplikasi Format Penilaian Kinerja Guru (PKG) Terbaru "

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional