Permen PANRB No. 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK (P3K) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021
Gurunow.top Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021
PERSYARATAN
PELAMAR
(1) Pelamar yang dapat
melamar sebagai PPPK JF guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 terdiri atas: a.
THK-II; b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik; c. Guru Swasta yang
terdaftar di Dapodik; dan d. Lulusan PPG.
(2) Pelamar sebagaimana
pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
a. warga Negara
Indonesia;
b. usia paling rendah 20
(dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat
pendaftaran;
c. tidak pernah dipidana
dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih;
d. tidak pernah
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak menjadi anggota
atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki sertifikat
pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
atau diploma empat sesuai dengan persyaratan; dan
g. sehat jasmani dan
rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
Silahkan Sahabat unduh Permen PANRB No. 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK (P3K) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021 Klik
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah
Post a Comment for "Permen PANRB No. 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK (P3K) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......