Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

DOWNLOAD Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022

Gurunow.top Dinas Pendidikan, Kepemudaa, dan Olahraga Provinsi Bali telah menerbikan Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022.

Di dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guna memantapkan mutu pendidikan di Bali, perlu adanya pengaturan penggunaan waktu Sekolah/Madrasah secara optimal dengan memperhatikan hari belajar efektif Sekolah/Madrasah dan
hari libur Sekolah/Madrasah.

Karena kekhususan Bali sebagai daerah budaya, perlu mengatur hari-hari libur berkaitan dengan upacara keagamaan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka  dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan
Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali.

Kaldik Provinsi Bali tahun pelajaran 2021/2022 ini disusun sebagai penjabaran dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/u/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang
Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah/Madrasah.

Penyusunan Kaldik Provinsi Bali Tahu Pelajaran 2021/2022 juga dengan mempertimbangkan karakteristik Provinsi Bali sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi adat, budaya dan agama dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali : ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI
ERA BARU.

Kalender Pendidikan (Kaldik) merupakan bentuk pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah.

Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Penyusunan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan sebagai berikut.

1. Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran;

2. Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;

3. Menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan

Komponen Kalender Pendidikan 

Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.

Berikut ini adalah komponen-komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.

1. Permulaan tahun pelajaran

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

2. Minggu efektif belajar

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.

3. Waktu pembelajaran efektif

Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.

4. Waktu libur

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.

Bentuk waktu libur dapat berupa jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.

Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.

Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.

Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan

Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

REKOMENDASI KAMI "Kalender Pendidikan 2021/2022 LENGKAP 34 Provinsi Indonesia"

Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022

Permulaan dan Akhir Tahun Pelajaran

Tahun pelajaran 2021/2022 dimulai pada hari Senin, 12 Juli 2021 dan berakhir pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

PPDB dan Persiapan Tahun Pelajaran 2021/2022

Penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut.

1. Pemberitahuan ke masyarakat,

2. Pendaftaran,

3. Seleksi,

4. pengumuman peserta didik yang diterima, dan

5. Pendaftaran ulang peserta didik yang diterima

Perencanaan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan bulan Mei 2021.

Permulaan Tahun Pelajaran

Pelaksanaan minggu pertama masuk Sekolah/Madrasah dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK tanggal 12 s.d 17 Juli 2021.

Kegiatan minggu pertama masuk Sekolah/Madrasah dapat diisi dengan kegiatan berikut.

1. Untuk SD/MI dan SDLB

a. Pengenalan Sekolah/Madrasah dan cara belajar;

b. Pengumpulan data untuk kepentingan Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah termasuk pengumpulan data melalui angket orang tua, angket peserta didik, kuesioner dan pengisian Buku Laporan Pribadi.

2. Untuk peserta didik baru jenjang SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

3. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan kegiatan bridging course (persiapan-persiapan belajar pada jenjang Sekolah/Madrasah yang lebih tinggi), budi pekerti/agama, peningkatan sradha dan bhakti generasi muda, kerja bakti, pemisahan sampah plastik, reboisasi, pengenalan Sekolah/Madrasah dan lain-lain yang bersifat mendidik serta tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perploncoan.

4. Untuk peserta didik yang tidak mengikuti MPLS diisi dengan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat, misalnya : Bakti Sosial, Porseni, Pendalaman Materi, Tes Penyegaran Bidang Studi/Mata Pelajaran, dan sebagainya.

Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK, dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 12 Juli 2021.

Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat persiapan mengajar agar kegiatan pembelajaran dapat mencapai tujuan yang efektif. Guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran wajib mempersiapkan kegiatan antara lain :

1. Pemetaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;

2. Program Tahunan;

3. Program Semester;

4. Menyusun Silabus;

5. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);

6. Program ekstrakurikuler dan kokurikuler, pendekatan belajar mengajar dan penilaian serta bimbingan karier.

Penyerahan rapor kepada peserta didik dilaksanakan :

1. Semester 1 (Satu)

a. Untuk sekolah yang melaksanakan 5 (lima) hari belajar perminggu dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Desember 2021.

b. Untuk sekolah yang melaksanakan 6 (enam) hari belajar perminggu dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.

2. Semester 2 (Dua)

a. Untuk sekolah yang melaksanakan 5 (lima) hari belajar perminggu dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Juni 2022.

b. untuk sekolah yang melaksanakan 6 (enam) hari belajar perminggu dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Juni 2022.

Sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan 5 (lima) atau 6 (enam) hari belajar perminggu yang setara dengan 200 hari sampai dengan 245 hari belajar efektif per tahun sepanjang tidak mengurangi jumlah jam belajar efektif yang telah ditetapkan.

Kegiatan Tengah Semester

Kegiatan Tengah semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).

Pada tengah semester 1 dan semester 2 sekolah/madrasah dapat melakukan kegiatan minggu olahraga dan seni, karyawisata, lomba kreatifitas, atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreatifitas peserta didik dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.

Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh sekolah/madrasah selama 4 (empat) hari.

Penilaian Hasil Belajar

Penilaian Hasil Belajar meliputi Penilaian Harian, Penilaian Akhir Semester, Ujian Akhir Sekolah dan Asesmen Nasional.

Penilaian Akhir Semester 2 (dua) pada tahun pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK dilaksanakan setelah Ujian Akhir Sekolah atau yang sejenisnya.

Pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau lembaga yang berwenang.

Waktu pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah atau yang sejenisnya untuk jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, jenjang SMA/MA, SMALB dan SMK/MAK diselenggarakan antara bulan Pebruari sampai dengan Bulan Mei Tahun 2022 atau sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau lembaga yang berwenang.

Hari Efektif Belajar Sekolah/Madrasah

Jumlah Hari Efektif Belajar Sekolah/Madrasah dalam satu tahun pelajaran sekurang-kurangnya 200 (dua ratus) hari, sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima) hari.

Jumlah Hari Efektif Sekolah/Madrasah pada tahun pelajaran 2021/2022 dengan sistem semester sebagai berikut.

1. Semester 1 (satu) selama 119 hari, mulai pada hari Senin, tanggal 12 Juli 2021 dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 18 Desember 2021.

2. Semester 2 (dua) selama 120 hari, mulai hari Senin, tanggal 3 Januari 2022 dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 4 Juni 2022.

Hari Libur Sekolah/Madrash

Libur Semester dari jenjang TK/RA, TKLB, jenjang SD/MI, SDLB, jenjang SMP/MTs, SMPLB, dan jenjang SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK atau sekolah lain yang setingkat diatur sebagai berikut.

1. Libur Semester 1 (satu) berlangsung selama 14 (empat belas) hari kalender mulai hari Senin, tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan hari Sabtu, 1 Januari 2022.

2. Libur Semester 2 (dua) berlangsung selama 14 (empat belas) hari kalender mulai hari Senin, tanggal 13 Juni 2022 sampai hari Sabtu, tanggal 25 Juni 2022.

3. Libur akhir tahun pelajaran 2021/2022 berlangsung selama 14 (empat belas) hari kalender mulai hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 9 Juli 2022.

Silahkan Sahabat unduh Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022 Klik

====DOWNLOAD NOW==== 

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

erikut formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk instansi pusat formasi CPNS yang paling banyak dibuka adalah Penjaga Tahanan, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analis Hukum Pertanahan, dan Perawat. Sementara untuk CPPPK yakni Penyuluh KB, Penyuluh Perikanan, Penyuluh Kehutanan, Perawat serta Perencana. Yuk simak infografis di bawah ini untuk lihat detailnya ya! DONWLOAD Formasi ASN 2021 dari beberapa Daerah E-book Materi Soal Latihan CPNS E-book Materi Soal Latihan PPPK Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya! Demikian informasi tentang Ini Jumlah Formasi Terbanyak CASN 2021 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya

Artikel ini telah tayang di supiadi74.blogspot.com,dimohon sumber Link jangan dihapus: https://supiadi74.blogspot.com/2021/05/ini-jumlah-formasi-terbanyak-casn-2021.html

Post a Comment for "DOWNLOAD Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2021/2022"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional