SKB 3 Menteri Tentang Pengurangan Cuti Bersama Tahun 2021
Gurunow.top Bapak/Ibu
guru jangan lupa tanggal 12 Maret 2021 tidak termasuk hari yang diliburkan
karena cuti bersama, karena sudah terbit SKB 3 (Tiga) Menteri Tentang
Pengurangan Cuti Bersama Tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam SKB tiga
Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Perubahan Atas Keputusan
Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti
Bersama Tahun 2021.
Dalam
SKB Tiga Menteri Tentang Pengurangan Cuti Bersama Tahun 2021, dinyatakan bahwa
Menghapus Cuti Bersama Hari isra miraj Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Maret 2021,
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggai 17, 18 dan 19 Mei 2021
dan Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 27 Desember 2021, sehingga Lampiran
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteni Ketenagakerjaan, dan Menteni
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020,
Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama Tahun 2021 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dan Keputusan Bersama ini.
SKB
tersebut selain menghapus Cuti Bersama Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
tanggal 12 Maret 2021, juga mengurangi Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442
Hijriah menjadi cuma satu hari. Selengkapnya berikut ini daftar hari libur
nasional dan cuti bersama tahun 2021.
SKB 3 Menteri Tentang Pengurangan Cuti Bersama Tahun 2021
Semoga
Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk
membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah
Post a Comment for "SKB 3 Menteri Tentang Pengurangan Cuti Bersama Tahun 2021"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......