Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

DOWNLOAD JUKNIS BOP PAUD Tahun 2021

Gurunow.top PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN

BESARAN ALOKASI DANA

 (1)Besaran alokasiDana BOP PAUDdihitung berdasarkan jumlah    Peserta    Didik    pada    Satuan    Pendidikan penyelenggara  PAUD  dikalikan  satuan  biaya Dana BOP PAUD.

(2)Peserta  Didik  pada  Satuan  Pendidikan  penyelenggara PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat

(1) merupakan Peserta  Didik  yang  memiliki  NISN yang  terdata  pada Dapodik.

(3)Satuan  biaya  Dana  BOP  PAUD  sebagaimana  dimaksud pada  pada  ayat  (1)  sebesar  Rp600.000,00  (enam  ratus ribu rupiah) setiap Peserta Didik setiap tahun.

 

(1)Besaran    alokasi    Dana    BOP    Kesetaraan    dihitung berdasarkan    jumlah    Peserta    Didik    pada    Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan dikalikan satuan biaya Dana BOP Kesetaraan.

2)Jumlah  Peserta  Didik  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat (1) merupakan jumlah Peserta Didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal  1  Juli pada Satuan  Pendidikan  penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.

(3)Peserta   Didik   sebagaimana   dimaksud   pada   ayat   (2) merupakan Peserta Didik yang memiliki NISN yang terdata pada Dapodik.

(4)Satuan  biaya  BOP  Kesetaraan  sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) sebesar:

a.Rp1.300.000,00  (satu  juta  tiga  ratus  ribu  rupiah) setiap Peserta Didik pada program Paket A;

b.Rp1.500.000,00  (satu  juta  lima  ratus  ribu  rupiah)  setiap Peserta Didik pada program Paket B; dan

c.Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)  setiap Peserta Didik pada program PaketC.(5)Besaran   satuan   biaya   BOP   Kesetaraan   sebagaimana dimaksud padaayat (4) merupakan besaran untuk setiap tahun anggaran.

Ketentuan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dikecualikan bagi Peserta Didik penyandang disabilitas.

Jumlah Peserta Didik pada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  6  ayat  (1) dan Satuan   Pendidikan   penyelenggara Pendidikan Kesetaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) ditetapkan oleh kepala Dinas berdasarkan data Peserta Didik pada Dapodik.

Besaran alokasisebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan  Pasal  7  ayat  (1) disalurkan  kepada Satuan  Pendidikan penerima  Dana  BOP  PAUD  dan  Dana  BOP  Kesetaraan sesuai dengan ketentuan peraturan  menteri  yang  menyelenggarakan



Silahkan Sahabat unduh  JUKNIS BOP PAUD Tahun 2021 Klik

====DOWNLOAD NOW==== 

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for " DOWNLOAD JUKNIS BOP PAUD Tahun 2021"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional