Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021

Gurunow.top 

Pelatih Ahli Program Guru Penggerak Tahun 2021 pada seluruh unsur yang memenuhi kriteria.

Unsur-unsur Pelatih Ahli tersebut bisa berasal dari akademisi (dosen), praktisi pendidikan, konsultan pendidikan, pensiunan, pengurus yayasan, pengawas, widyaiswara, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru.

Pelatih Ahli Sekolah Penggerak adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Pelatih Ahli mendampingi 3 (tiga) sampai 5 (lima) sekolah dalam 1 (satu) kabupaten, selama minimal 1 (satu) tahun. Rekrutmen Pelatih Ahli Skeolah Penggerak akan dibuka mulai tanggal 27 April sampai dengan 5 Juni 2021.

Pelatih Ahli Sekolah Penggerak nantinya akan berkontribusi dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia.

Pelatih ahli juga berkesempatan belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak.

Selain itu, Pelatih Ahli akan berjejaring dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan komunitas praktisi dalam program sekolah penggerak.

Peran Pelatih Ahli

1. Mendorong Kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

2. Mengembangkan Komunitas Praktisi Kepala Sekolah, Guru/Pendidik PAUD, dan Pengawas Sekolah/Penilik PAUD.

3. Mengembangkan kompetensi Kepala Sekolah, Guru/Pendidik PAUD, dan Kepala Sekolah/Penilik PAUD.

4. Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah/Penilik, dan Guru/Pendidik PAUD.

Kriteria Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Pada saat mendaftar berusia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun.

4. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal 2 (dua) tahun.

5. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi).

6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.

7. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru.

8. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4 (empat) kali dalam setahun.

9. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada Guru Penggerak atau program Sekolah Penggerak.

10. Mengisi pakta integritas.

Kompetensi yang Diharapkan

1. Memiliki tujuan/misi.

2. Dapat membangun hubungam yang positif.

3. Dapat memfasilitasi perubahan.

4. Memiliki kemampuan pemecahan masalah.

5. Memiliki kemampuan yang kuat sebagai pembelajar yang berkelanjutan.

6, Dapat melakukan pembinaan dan pementoran.

7. Memiliki kematangan beretika.

Kriteria Pelatih Ahli

1. Akademisi/Dosen

a. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-2.

b. Berstatus sebagai dosen tetap maupun tidak tetap.

c. Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu Kemendikbud dalam melaksanakan implementasi Program Sekolah Penggerak, yang dibuktikan dengan surat kesanggupan.

d. Memiliki pengalaman dan pendampingan dalam proses peningkatan kompetensi dan atau kualitas mutu sekolah minimal 2 tahun.

2. Pengawas Sekolah Aktif

a. Memiliki kualifikasi akademik pendidikan paling rendah S-2.

b. Bertugas di 111 Kabupaten/Kota sasaran sekolah penggerak.

c. Mendapatkan izin dari dinas pendidikan setempat untuk membantu Kemendukbud melakukan implementasi program selama 1 tahun.

3. Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, Manajemen Sekolah, dan Guru dari Sekolah yang Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan Secara Mandiri dan/atau Menggunakan Kurikulum Internasional.

a. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/S4.

b. Memiliki pengalaman mengajar minimum 5 tahun.

c. Mendapatkan izin dan direkomendasikan oleh pimpinan sekolah/yayasan.

d. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan pelaksanaan program dan kegiatan antar sekolah dan pemerintah.

4. Widyaiswara Aktif

a. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-2.

b. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun dalam salah satu bidang berikut : pengajaran dan pembelajaran, pengembangan komunitas, literasi, numerasi, pendidikan dasar/menengah/anak usia dini, pengembangan profesi, manajemen dan kepemimpinan sekolah, pendidikan inklusif, dan lain-lain.

c. Mendapatkan izin dari pimpinan untuk membantu pelaksanaan implementasi program Sekolah Penggerak yang dibuktikan dengan surat kesanggupan.

5. Praktisi dan Konsultan Pendidikan

a. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1/D-4.

b. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahaun dalam salah satu bidang berikut : pengajaran dan pembelajaran, pengembangan komunitas, literasi, numerasi, pendidikan dasar/menengah/anak usia dini, pengembangan profesi, manajemen dan kepemimpinan sekolah, pendidikan inklusif, dan lain-lain.

c. Pernah mendapatkan perhargaan paling rendah setingkat Kabupaten Kota atau aktif berbagi praktik baik terkait pembelajaran (menulis buku, aktif memberikan pelatigan luring/daring, konten pendidikan di media sosial, dan lain-lain).

6. Pensiunan (Kepala dan Pengawas Sekolah/Penilik, Guru/Pendidik PAUD, Widyaiswara)

a. Memiliki kualifikasi akademik pendidikan paling rendah S-1/D-4.

b. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan program dan kegiatan di tingkat sekolah dan pemerintah daerah.

c. Pernah menjabat sebagai kepala sekolah/penilik, atau widyaiswara yang dibuktikan dengan Surat Keterangan jabatan dari institusi tempat bekerja.

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021 dapat  dilihat di sini.


Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for "Pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Tahun 2021"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional