Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

 Gurunow.top Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Buku Saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Buku Saku ini berisi tanya jawab tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 ini juga dilengkapi dengan contoh berbagai praktik baik di sekolah dan SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berserta lampirannya.

Tanya Jawab Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Seperti apa kebijakan yang tertuang dalam panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan?

Untuk sekolah yang pendidik dan tenaga kependidikannya telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannyamewajibkan sekolah, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk menyediakan layanan: (a) pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan; dan (b) pembelajaran jarak jauh.

Kapan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh wajib diberikan oleh sekolah?

Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya divaksin COVID-19 secara lengkap dan paling lambat pada tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.

Apakah artinya vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi syarat sebelum dapat melakukan pembelajaran tatap muka terbatas? Bagaimana dengan sekolah yang sudah/akan memulai pembelajaran tatap muka terbatas tetapi pendidik dan tenaga kependidikan belum divaksin?

Ya. Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 mewajibkan satuan pendidikan untuk memberikan layanan PTM terbatas dan layanan pembelajaran jarak jauh setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikannya divaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Namun demikian, satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun PTK-nya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.

Bagaimana jika orang tua belum nyaman anaknya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah?

Bagi sekolah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas, orang tua/wali peserta didik tetap dapat memilih untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh bagi anaknya.

Apa yang perlu dipersiapkan sekolah menghadapi penyelenggaraan pembelajaran setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan?

1. Memenuhi standar kesiapan pembelajaran sesuai daftar periksa seperti tercantum pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag

2. Membentuk satgas COVID-19 di sekolah

3. Mempersiapkan infrastruktur sekolah dan seluruh warga sekolah dalam pemenuhan protokol kesehatan yang ditetapkan

4. Mempersiapkan kombinasi metode pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh

Bagaimana peran pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag dalam memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman?

1. Wajib memastikan pemenuhan daftar periksa di sekolah

2. Tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas pada sekolah yang belum memenuhi semua daftar periksa.

3. Wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.

4. Jika terdapat kasus konfirmasi COVID-19 di sekolah, wajib melakukan tindakan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah

Bagaimana pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dilaksanakan?

Pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah dilakukan melalui dua fase, yaitu:

1. masa transisi: berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah; dan

2. masa kebiasaan baru: setelah masa transisi selesai, maka pembelajaran tatap muka terbatas memasuki masa kebiasaan baru.

Seperti apa aturan pelaksanaan masa transisi dan masa kebiasaan baru pada pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah?

Silakan lihat pada lampiran SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada masa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) pada poin IX mulai halaman 3 s.d. 4.

Seperti apa ketentuan pembukaan asrama dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas bagi sekolah dan madrasah berasrama?

Tetap dilakukan secara bertahap dengan ketentuan:

*persentase dari total kapasitas asrama

Bagaimana jika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19 di sekolah setelah memulai pembelajaran tatap muka terbatas?

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag provinsi, kantor Kemenag kabupaten/kota, dan kepala sekolah wajib melakukan penanganan kasus yang diperlukan dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.

Sampai kapan pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas ini dilakukan?

Paling singkat 3 x 24 jam.

Bagaimana jika terdapat kekurangan pendidik pada sekolah sebagai akibat terdampak COVID-19 di masa persiapan pembelajaran tatap muka terbatas?

Kepala dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menugaskan pendidik dari satu sekolah ke sekolah yang lain jika diperlukan.

Apa yang harus dilakukan kepala sekolah jika terjadi kasus konfirmasi COVID-19 di sekolah?

Dalam hal terjadi temuan kasus konfirmasi COVID-19 di sekolah, maka kepala sekolah melakukan hal sebagai berikut.

1. Melaporkan kepada satuan tugas penanganan COVID-19, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

2. Memastikan penanganan warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19, antara lain:

a. memeriksakan warga sekolah terkonfirmasi COVID-19 ke fasilitas layanan kesehatan;

b. apabila bergejala, maka harus mendapatkan perawatan medis sesuai dengan rekomendasi dari satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan;

c. apabila tidak bergejala, maka dilakukan isolasi atau karantina pada tempat yang direkomendasikan oleh satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan; dand. memantau kondisi warga sekolah selama isolasi atau karantina;

3. Mendukung satuan tugas penanganan COVID-19 atauPuskesmas setempat dalam melakukan penelusuran kontak erat warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19 dan test COVID-19, dalam bentuk:

a. membantu membuat daftar kontak erat warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19;

b. membantu menginformasikan kepada warga sekolah yang terdaftar dalam kontak erat untuk segera melaporkan diri kepada satuan tugas penanganan COVID-19 atau Puskesmas.

4. Memastikan penanganan warga sekolah yang terdaftar dalam kontak erat sebagaimana rekomendasi dari satuan tugas penanganan COVID-19 atau fasilitas pelayanan kesehatan.

5. Melakukan pemantauan terhadap kondisi warga sekolah yang terkonfirmasi COVID-19 dan yang masuk dalam daftar kontak.

6. Melakukan disinfeksi di area sekolah paling lambat 1 x 24 jam terhitung sejak ditemukan kasus konfirmasi COVID-19.

Apa yang harus dilakukan oleh pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang belum divaksinasi COVID-19?

Jika sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, dimana mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksin, maka pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang belum divaksinasi COVID-19 disarankan untuk memberikan layanan pembelajaran jarak jauh dari rumah

Berapa hari dalam seminggu pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan?

Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift) ditentukan oleh sekolah dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Silahkan Sahabat unduh Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Klik

====DOWNLOAD NOW==== 

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for "Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional