Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Juknis Dana BOS Reguler Tahun 2021

   Gurunow.top Juknis Dana BOS Reguler Tahun 2021

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG  PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN  DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER BESARAN ALOKASI DANA BOS REGULER

 

Pasal 5

 

(1) Besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik.

(2) Satuan biaya masing-masing daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.

(3) Jumlah Peserta Didik sebagaimana dimaksud pada ayat

(1) dihitung berdasarkan data jumlah Peserta Didik yang memiliki NISN.

 

Pasal 6

 

(1) Data jumlah Peserta Didik yang memiliki NISN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3)berdasarkan data pada Dapodik tanggal 31 Agustus.

(2) Data Dapodik tanggal 31 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk menentukan jumlah Peserta Didik dalam penyaluran Dana BOS Reguler pada:

a. tahap III tahun berjalan; dan

b. tahap I dan tahap II tahun berikutnya.

 

BACA  JUGA :


Pasal 7

 

(1) Bagi sekolah yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3), besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan 60 (enam puluh) Peserta Didik.

 

(2) Besaran alokasi Dana BOS Reguler untuk SMP dan SMA yang berbentuk sekolah terbuka dihitung berdasarkan:

a. jumlah Peserta Didik yang memiliki NISN; dan

b. penghitungan disatukan dengan sekolah induk.



Silahkan Sahabat unduh Juknis BOS Reguler Tahun 2021 Klik

====DOWNLOAD NOW==== 

Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah

 

Post a Comment for "Juknis Dana BOS Reguler Tahun 2021"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional