Permendikbud No 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di KEMENDIKBUD
Gurunow.top PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN
UMUM PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1167) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan
Pasal 2
diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 2 Tujuan pemberian Bantuan
di Kementerian meliputi:
a. pengembangan kemampuan dan kapasitas perorangan/kelompok masyarakat,
komunitas budaya, organisasi kemasyarakatan, dan satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah/masyarakat di bidang pendidikan dan kebudayaan;
b. pemberdayaan di bidang pendidikan dan kebudayaan dalam rangka
meningkatkan kemampuan dan kapasitas perseorang/kelompok masyarakat, komunitas
budaya, organisasi kemasyarakatan, satuan pendidikan/lembaga yang
diselenggarakan oleh pemerintah/masyarakat sehingga mampu memenuhi kebutuhan di
bidang pendidikan dan kebudayaan;
c. perluasan akses dan peningkatan
kualitas pendidikan dan kebudayaan
d. peningkatan kualitas pelestarian budaya dan penguatan komunitas budaya;
e. peningkatan mutu pembelajaran melalui pemberian penghargaan tunjangan
profesi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan/lembaga yang
diselenggarakan oleh pemerintah/masyarakat;
dan f. peningkatan layanan pendidikan dan kebudayaan dalam hal terjadi
bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. 2. Ketentuan ayat (2) dan
ayat (4) Pasal 4 diubah dan di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu)
ayat yakni ayat (2a), sehingga berbunyi sebagai berikut:
Post a Comment for "Permendikbud No 44 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di KEMENDIKBUD"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......