Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP
Gurunow.top Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pe-
ngumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik
penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari
berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh
karena itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak-banyak-
nya dengan berbagai upaya, kumpulan informasi tersebut tidak
hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus
akurat untuk menghasilkan keputusan.
Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik
memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur
analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kuri-
kulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan
KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta
didik.
BACA JUGA :
- PANDUAN Aplikasi Raport K13 SMP Semester Ganjil Tahun 2020-2021 Resmi dari Kemendikbud
- Aplikasi Raport K13 SMP Semester Ganjil Tahun 2020-2021 Resmi dari Kemendikbud
Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan peng-
olahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk
menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan
tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pem-
belajaran (assessment as dan for learning), dan mengetahui
tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan
penguasaan kompetensi (assessment of learning).
Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksa-
nakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun
materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai
dengan minggu ke-7 atau ke-8.
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksa-
nakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada
semester tersebut.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan
pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semes-
ter genap.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian
kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan
untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran
capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pen-
didikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada
9
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMP
Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan
atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah
bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumus-
kan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau
sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan
apakah seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.
Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga
pada proses belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses peni-
laian terhadap dirinya sendiri dan penilaian antarteman sebagai
sarana untuk berlatih melakukan penilaian. Di bawah ini diuraikan
secara singkat berbagai pendekatan penilaian, prinsip penilaian,
serta penilaian dalam Kurikulum 2013.
Silahkan Sahabat unduh Filenya Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP Klik
Post a Comment for "Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP"
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......