Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP

 Gurunow.top  Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP

 

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi

 

untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pe-

ngumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik

 

penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari

berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh

 

karena itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak-banyak-

nya dengan berbagai upaya, kumpulan informasi tersebut tidak

 

hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus

akurat untuk menghasilkan keputusan.

Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik

memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur

 

analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kuri-

kulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan

 

KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta

didik.

BACA JUGA :

Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan peng-

olahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk

 

menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan

 

tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pem-

belajaran (assessment as dan for learning), dan mengetahui

 

tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan

penguasaan kompetensi (assessment of learning).

 

Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksa-

nakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun

 

materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai

dengan minggu ke-7 atau ke-8.

 

Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksa-

nakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada

 

semester tersebut.

Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan

 

pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semes-

ter genap.

 

Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian

kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan

untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah

Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran

 

capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pen-

didikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada

 

9

 

Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan SMP

 

Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan

atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah

bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

 

Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumus-

kan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau

 

sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan

apakah seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.

Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga

 

pada proses belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses peni-

laian terhadap dirinya sendiri dan penilaian antarteman sebagai

 

sarana untuk berlatih melakukan penilaian. Di bawah ini diuraikan

secara singkat berbagai pendekatan penilaian, prinsip penilaian,

serta penilaian dalam Kurikulum 2013.

 

 


Silahkan Sahabat unduh Filenya Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP Klik



Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.

Post a Comment for "Panduan Penilaian Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan SMP"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional