Surat Edaran Kemenag tentang Program Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Bukan PNS Tahun 2020
Gurunow.top
Kabar gembira untuk guru Madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
masih aktif mengajar dan tercatat di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran
2020/2021.
Menteri Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang
bantuan subsidi upah Guru Madrasah Bukan PNS tahun 2020.
Surat edaran tersebut bernomor B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 tentang
progam bantuan subsidi upah bagi Guru Madrasah bukan PNS tertanggal 23
September 2020.
Surat edaran ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia
Di dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat
hasil rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi
Ekonomi telah ditetapkan keputusan bahwa Guru Madrasah yang berstatus akan
mendapatkan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS.
Syarat Penerima Bantuan
BACA JUGA : Surat Edaran Bantuan
Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020
Penerima subsidi upah ini adalah Guru Madrasah bukan PNS. Guru madrasah
calon penerima program subsidi upah merupakan guru madrasah bukan PNS yang
tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021.
Jumlah guru madrasah bukan PNS di SIMPATIKA berdasarkan data real time
sebanyak 617.467 guru. Data di SIMPATIKA menunjukkan bahwa sebanyak 455.216
guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya, sedangkan 162.251 guru belum mencatatkan
nomor rekeningnya.
Terkait dengan hal terssebut, maka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan untuk segera
berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang
tercatat di SIMPATIKA statusnya masih aktif (data terlampir).
Silahkan Sahabat unduh Filenya Surat Edaran Kemenag tentang Program Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Bukan PNS Tahun 2020 Klik
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.
Post a Comment for "Surat Edaran Kemenag tentang Program Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Bukan PNS Tahun 2020 "
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda, Jika Link DOWNLOAD NOW Erorr......