Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Permendikbud No 144 Tahun 2014 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional

Gurunow.top Permendikbud No 144 Tahun 2014 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Evaluasi Kurikulum adalah serangkaian kegiatan terencana, sistematis,
dan sistemik dalam mengumpulkan dan mengolah informasi, memberikan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk menyempurnakan
kurikulum.
2. Pendekatan evaluasi kurikulum adalah cara pandang dalam mengevaluasi
kurikulum.
3. Strategi evaluasi kurikulum adalah langkah-langkah sistematik dan
sistemik yang digunakan untuk mengevaluasi kurikulum secara efektif
dan efisien.
4. Model evaluasi kurikulum adalah kerangka konseptual dan operasional
yang digunakan untuk mengevaluasi perangkat dokumen, buku,
pelatihan, pendampingan, dan monitoring untuk kelancaran pelaksanaan
pembelajaran.
-3-
5. Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakaan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan.
6. Kementerian Agama adalah kementerian yang menyelenggarakaan urusan
pemerintahan di bidang Agama.


Silahkan Sahabat unduh Filenya Permendikbud No 144 Tahun 2014 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional Klik
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.


Post a Comment for "Permendikbud No 144 Tahun 2014 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional