Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Permendikbud No 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah


Gurunow.top Permendikbud No 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
1) Pembelajaran dilaksanakan berbasis aktivitas dengan karakteristik:
a. interaktif dan inspiratif;
b. menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif;
-3-
c. kontekstual dan kolaboratif;
d. memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian peserta didik; dan
e. sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
(2) Pembelajaran menggunakan pendekatan, strategi, model, dan metode yang
mengacu pada karakteristik sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(3) Pendekatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan
cara pandang pendidik yang digunakan untuk menciptakan lingkungan
pembelajaran yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran dan
tercapainya kompetensi yang ditentukan.
(4) Strategi pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan
langkah-langkah sistematik dan sistemik yang digunakan pendidik untuk
menciptakan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan terjadinya
proses pembelajaran dan tercapainya kompetensi yang ditentukan.
(5) Model pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan
kerangka konseptual dan operasional pembelajaran yang memiliki nama,
ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya.
(6) Metode pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan
cara atau teknik yang digunakan oleh pendidik untuk menangani suatu
kegiatan pembelajaran yang mencakup antara lain ceramah, tanya-jawab,
diskusi.
(7) Pendekatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
menggunakan pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan.
(8) Pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (7) merupakan pengorganisasian pengalaman belajar
dengan urutan logis meliputi proses pembelajaran:
a. mengamati;
b. menanya;
c. mengumpulkan informasi/mencoba;
d. menalar/mengasosiasi; dan
e. mengomunikasikan.
(9) Urutan logis sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dapat dikembangkan
dan digunakan dalam satu atau lebih pertemuan.
(10) Pendekatan saintifik/pendekatan berbasis proses keilmuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (8) dilaksanakan dengan menggunakan modus
pembelajaran langsung atau tidak langsung sebagai landasan dalam
menerapkan berbagai strategi dan model pembelajaran sesuai dengan
Kompetensi Dasar yang ingin dicapai.



Silahkan Sahabat unduh Filenya Permendikbud No 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Klik
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.


Post a Comment for "Permendikbud No 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional