Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Kebijakan Dana BOS Tahun 2020


Gurunow.top   Kebijakan Dana BOS Tahun 2020

KOMPONEN PENGGUNAAN BOS TAHUN 2020
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
2. Pengembangan Perpustakaan;
3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
5. Administrasi kegiatan Sekolah;
6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan; 

7. Langganan Daya dan Jasa;
8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
9. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
10. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
11. Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
12. Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).


Silahkan Sahabat unduh Filenya  Klik


Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.


1 comment for "Kebijakan Dana BOS Tahun 2020"

 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional