Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Juknis Tunjangan Khusus Guru PNS dan GBPNS pada Madrasah Tahun 2019


Gurunow.top  Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesi Nomor : 7265 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil dan Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2019. Maka sesuai perihal diatas di sampaikan kepada Saudara/Saudari untuk di tindak lanjuti sebagai acuan pembayaran Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil dan Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2019. Demikian, atas perhatian di ucapkan terima kasih.


Silahkan Sahabat unduh Filenya Klik
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.




 

INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional