Pengumuman Hasil Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan Anda
Gurunow.top Bagi sahabat guru yang sudah mengikuti seleksi P3k honorer K2,sekarang sudah dapat di cek Pengumuman Hasil Validasi Hasil P3K 314 Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan Anda.
Dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019
Pukul 16:35 WIB, terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan
rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di
antaranya siap diumumkan. Sementara untuk tiga instansi yang terdiri dari
Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih
berstatus menunggu approval oleh BKN. Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019
tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil
penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K. Peserta yang
dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi
sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari
kerja sejak pengumuman kelulusan. Dari tahapan pemberkasan, instansi
menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian
dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta. Proses
verifikasi penetapan NIP dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja
terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.
Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, untuk membantu
peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN
menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan credential
yang sama ketika mendaftar. Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak
dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman
informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN.
Silahkan Sahabat unduh Filenya Klik
Semoga Postingan kami Berguna dan bermanfaaat bagi anda sahabat, jangan
Lupa untuk membagikan Artikel ini Karena Berbagi_Itu_Indah.